Monday, January 14, 2019

Misbakhun Dinyatakan Bebas Setelan Proses PK

Sumber: Google

Kasus pemalsuan dokemen yang terkenal dengan kasus Misbakhun korupsi dinyatakan selesai dengan kebebasan yang dapatkan oleh Misbakhun. Misbakhun dinyatakan bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut setelah melakukan peninjauan kembali pada proses hukum lebih lanjut. pada proses peninjauan kembali tersebut Mahkamah Agung menyatakan Misbakhun tidak bersalah terkait tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut., untuk itu Misakhun dibebaskan secara resmi. 

Pada proses hukum sebelumnya Misbakhun dinyatakan bersalah dan dijadikan tersangka dengan vonis penjara penjara 2 tahun. Pada keputusan tersebut kuasa hukum Misbakhun dalam upaya menempuh proses hukum lebih lanjut mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali terhadap kasus Misbakhun korupsi.

Misbakhun adalah seorang politikus partai Golkar, namun saat kasus Misbakhun korupsi terjadi, Misbakhun masi menjadi politisi partai PKS. Misbakhun pindah menjadi politisi partai Golkar setelah kasus Misbakhun korupsi dinyatakan selesai oleh mahkamah agung. Hal yang membuat Misbakhun hijrah ke partai Golkar antara lain karena posisi beliau didalam politisi partai PKS sudah ada yang menggantikan.

Mengenai kasus Misbakhun korupsi ada yang beranggapan bahwa kasus Misbakhun korupsi tersebut terjadi karena adanya campur tangan para penguasa yang geram dengan sikap Misbakhun.

Misbakhun juga dikenal sebagai salah satu anggota inisiator hak angket Bank Century, yang sangat gigih, vokal dan berani karena sikap tersebutlah banyak yang beranggapan kasus Misbakhun terjadi karena geramnya penguasa dengan sikap Misbakhun yang terlalu berani dalam upaya pengungkapan skandal besar Bank Century. 

Anggapan lain terhadap kasus Misbakhun korupsi terjadi karena upaya agar membelokan perhatian dari kasus Century menjadi kasus Misbakhun korupsi. Saat bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebutlah Misbakhun memulai karir barunya dengan partai Golkar.

No comments:

Post a Comment